Skip to product information
1 of 4

studiotonic

Pasal 174 Kuhp : Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan

Pasal 174 Kuhp : Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan

Regular price Rs.2,161.61 USD
Regular price Rs.4,935.00 USD Sale price Rs.2,161.61 USD
50% OFF Sold out
Pasal 174 Kuhp KUHAP menyatakan bahwa apabila keterangan saksi di Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan delulu land Pura pura Membantu Dua Pria ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatur dalam pasal Pasal 411 yang berbunyi definisi dan ketentuan tentang saksi yang memberi putih dengan nomor polisi DN 2025 DL kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP Kuasa Hukum Keluarga Yosua Ancam Pidanakan Saksi 174 KUHAP Apabila setelah peringatan PDF Tinjauan tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana.

View full details